Jumat, 07 Juni 2013

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2013/2014



DASAR : Surat Kepala Disdikpora kabupaten Cilacap Nomor 420/2028/01/14

Syarat-syarat Umum :
1.       Berusia setinggi-tingginya 18 Tahun pada awal tahun pelajaran ( 15 Juli 2013)
2.       Telah lulus dan memiliki STTB/Ijazah SD/MI/Program Paket A.
3.       Telah lulus dengan memiliki STL/SKHUS/SKHUN
4.       Memiliki Daftar Nilai Ujian atau Daftar Nilai Ujian Nasional/Surat Tanda Lulus Program Paket A.
5.       Memiliki Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan/Desa.

Waktu Pendaftaran dan Time Skedule :
6.       Pendaftaran                                                            : 10 – 27 Juni 2013
7.       Analisis dan Penyusunan Peringkat               : 1 Juli 2013
8.       Pengesahan                                                            : 2 Juli 2013
9.       Pengumuman                                                        : 3 Juli 2013
10.   Daftar Ulang                                                            : 4 – 5 Juli 2013
11.   Hari-hari pertama masuk                                   : 15, 16, 17 Juli 2013
12.   Laporan PPDB dan MOPDB                               : 22 Juli  2013
                       
........................................
Seleksi Calon Peserta Didik Kelas VII SMP :
1.       Seleksi calon peserta didik SMP menggunakan peringkat Nilai Ujian Akhir nasional yang berasal dari Ijazah/SKHUN, serta nilai penghargaan atas prestasi akademik dan non akademik dengan mengutamakan pilihan pertama.
2.       Penyusunan peringkat berdasarkan 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Matematika, IPA, Bahasa Indonesia yang diambilkan dari nilai Ujian Nasional (UN)
3.       Apabila terdapat peringkat yang sama, maka yang diperhatikan berturut-turut adalah sbb:
a.       Jarak tempat tinggal ke sekolah (yang lebih dekat diutamakan)
b.      Nilai tertinggi sesuai urutan mata pelajaran : Matematika, IPA, Bahasa Indonesia
c.       Usia siswa (yang lebih tua diutamakan)
4.       Prestasi Akademik maupun non akademik dibuktikan dengan piagam penghargaan. Penghargaan terhadap prestasi akademik dan non akademik diatur sbb:

No.
Tingkat Kejuaraan
Prestasi dan Bentuk Penghargaan
Juara I
Juara II
Juara III
1.
Nasional
Bebas Memilih
Bebas Memilih
Bebas Memilih
2.
Provinsi
Bebas Memilih
Bebas Memilih
Bebas Memilih
3.
Kabupaten
4*
3*
2*
4.
Kecamatan
1*
0,75*
0,5*
*) Tambahan Nilai

Penjelasan :
Prestasi di kejuaraan tingkat internasional dihargai sama dengan juara I Nasional. Tambahan bonus nilai hanya diambil dari prestasi yang tertinggi dan prestasi yang diperoleh, bukan jumlah seluruh prestasi.
Prestasi yang diakui adalah prestasi yang diraih 5 (lima) tahun terakhir ( 2008 s.d. 2013)
Penyelenggara kejuaraan adalah instansi atau lembaga yang berkompeten di bidang pendidikan. Piagam penghargaan dilegalisir oleh instansi yang relevan/terkait dansecara berjenjang ( misalnya Dinas Pendidikan Provinsi, Disdikpora Kabupaten, UPT Disdikpora Kecamatan )
Untuk kejuaraan yang bersifat beregu, maka masing-masing anggota regu mendapatkan tambahan nilai sesuai ketentuan berikut :

Tingkat Kejuaraan Lomba Beregu
Tambahan Nilai
Tingkat Kecamatan

Juara I
0,75
Juara II
0,50
Juara III
0,25
Tingkat Kabupaten

Juara I
2,0
Juara II
1,5
Juara III
1,0
Tingkat Provinsi

Juara I
4,0
Juara II
3,0
Juara III
2,5


5.       Seleksi calon peserta didik SMP Luar Biasa diatur secara khusus.

Sabtu, 01 Juni 2013

Pengumuman Kelulusan

Diberitahukan kepada seluruh orang tua dan wali siswa kelas 9 bahwa PENGUMUMAN KELULUSAN dtunda sampai sekitar jam 15.00 WIB. Mohon informasi ini disebarkan. Terima kasih.
Panitia Ujian

Kamis, 29 September 2011

Pengurus Pemerhati Siswa Tidak Mampu


Alhamdulillah pada hari Rabu tanggal 28 September 2011, telah terbentuk kepengurusan Pemerhati Siswa Tidak Mampu SMP Negeri 2 Maos yang beranggotakan orang tua siswa SMP negeri 2 Maos yang peduli terhadap pendidikan siswa di sekolah terutama anak-anak yang kurang mampu. Organisasi ini mempunyai tujuan untuk memberikan bantuan baik materi maupun non materi bagi anak-anak yang kurang mampu, dan membuka kesempatan orang tua siswa maupun masyarakat umum yang peduli dapat menyalurkan bantuannya pada organisasi ini. Organisasi ini di luar komite sekolah dan di luar sekolah yaitu badan yang berdiri sendiri. Kepengurusan ini diketua oleh Bapak Arif Prisambodo, yang juga sebagai Carik Desa Maoskidul, kecamatan Maos. Sedangkan Bendaharanya Ibu Ida dari Desa Kuripan, Karangkandri Kecamatan Kesugihan. Bagi yang mau menyalurkan bantuan ke sekolah dapat melalui urusan kesiswaan yaitu Bapak Daryanto, S.Pd atau Ibu Purwaningsih, S.Pd setiap hari di sekolah. Atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.

Rabu, 01 Juni 2011

Pengumuman Kelas 9

Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu Orang Tua siswa pada hari Sabtu Tanggal 4 Juni 20011, jam 11.30 WIB untuk menerima informasi dari sekolah dan pengumuman kelulusan kelas 9 tahun pelajaran 2010/2011. Pemberitahuan ini sekaligus undangan kepada orang tua siswa untuk datang sendiri ke sekolah. Jika ada perubahan waktu akan diberitahukan menyusul melalui wali kelas masing-masing. Demikain, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.