Jumat, 17 Juni 2011

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2011/2012


SMP Negeri 2 Maos menerima calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2011/2012 dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum :

1. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran,

2. Telah lulus dan memiliki STTB/Ijazah SD/Program Paket A,

3. Telah lulus dengan memiliki STL/SKHU/SKHUN,

4. Memiliki Daftar Nilai UJian Sekolah atau Daftar Nilai Ujian Nasional/ Surat Tanda lulus,

5. Memiliki Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan/Desa.

Prosedur Pendaftaran :

1. Pendaftaran dilakukan oleh orang tua/wali atau calon peserta didik langsung ke sekolah yang dituju dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh sekolah serta menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan,

2. SKHUN yang digunakan adalah SKHUN yang dibuat dan ditandatangani oleh kepala sekolah yang berwenang dan dicap sesuai ketentuan,

3. SKHUN Yang ASLI digunakan untuk mendaftar di sekolah pilihan pertama dan foto copinya yang telah dilegalisir sekolah asal digunakan untuk mendaftar di sekolah pilihan kedua,

4. Setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan mendapatkan tanda bukti pendaftaran,

5. Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka sekolah mengadakan seleksi sesuai ketentuan.

Jadwal Kegiatan :

No.

Kegiatan

Tanggal

1.

Pendaftaran

27,28 dan 30 Juni 2011

2.

Analisis dan Penyusunan Peringkat

2 Juli 2011

3.

Pengesahan

4 Juli 2011

4.

Pengumuman

5 Juli 2011

5.

Daftar Ulang

6 – 7 Juli 2011

6.

Hari-hari Pertama Masuk Sekolah

11,12 dan 13 Juli 2011

7.

Laporan PPDB dan MOPD

19 Juli 2011


Ketentuan Seleksi Calon Peserta Didik Baru Kelas VII SMP Negeri 2 Maos tahun pelajaran 2011/2012 :

1. Seleksi calon peserta didik baru SMP Negeri 2 Maos, menggunakan peringkat Nilai UJian Akhir Nasional yang berasal dari SKHUN/Ijazah, serta nilai penghargaan atas prestasi akademik dan non akademik,

2. Penyusunan peringkat berdasarkan 3 mata pelajaran yaitu : Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia yang diambilkan dari Nilai Ujian Nasional,

3. Apabila terdapat peringkat yang sama, maka yang diperhatikan berturut-turut adalah :

a. Jarak tempat tinggal ke sekolah ( yang lebih dekat diutamakan ),

b. Nilai tertinggi sesuai urutan mata pelajaran ( Matematika, IPA, Bahasa Indonesia )

c. Usia Peserta Didik ( yang lebih tua diutamakan )

4. Prestasi akademik maupun non akademik dibuktikan dengan piagam penghargaan.

5. SMP Negeri 2 Maos tidak membatasi jumlah SKHUN

6. Pendaftaran dilaksanakan jam 08.00 s.d. 12.00 ( khusus tgl 30 hanya sampai jam 11.30 )

Penghargaan terhadap prestasi akademik :

No.

Tingkat Kejuaraan

Prestasi dan Bentuk Penghargaan

Juara I

Juara II

Juara III

1.

Nasional

Bebas Memilih

Bebas Memilih

Bebas Memilih

2.

Provinsi

Bebas Memilih

Bebas Memilih

Bebas Memilih

3.

Kabupaten

5*

3*

2*

4.

Kecamatan

1*

0,75*

0,5*

*)tambahan nilai

Penjelasan :
a. Prestasi di kejuaraan tingkat internasional dihargai sama dengan juara I Nasional,

b. Tambahan bonus nilai hanya diambil dari prestasi yang tertinggi dari prestasi yang diperoleh, bukan jumlah seluruh prestasi,

c. Prestasi yang diakui adalah prestasi yang diraih 2 (dua) tahun terakhir ( 2009 s.d. 2011)

d. Penyelenggara kejuaraan adalah instansi atau lembaga yang berkompeten di bidang pendidikan,

e. Piagam penghargaan dilegalisir oleh instansi yang relevan/terkait dan secara berjenjang ( misal : Dinas Pendidikan Provinsi, Disdikpora Kabupaten Cilacap, UPT Disdikpora Kecamatan )

f. Untuk kejuaraan beregu, masing-masing anggota regu mendapatkan tambahan nilai sesuai ketentuan berikut :

Jumlah Anggota Dalam Satu Regu

Tambahan Nilai

2 – 4 orang

75 %

5 – 8 orang

50 %

9 – 25 orang

40 %

Lebih dari 25 orang

30 %




0 komentar: